Dahulu, pendekatan yang digunakan untuk menangani keselamatan jalan dikenal dengan 3 E, yaitu Engineering, Education, dan Enforcement. Penanganan yang dilakukan antara lain dengan menciptakan infrastruktur yang berkeselamatan, kemudian mengedukasi pengguna jalan tentang bagaimana menggunakan infrastruktur tersebut, terakhir dengan penegakan hukum untuk meminimalisir pelanggaran, karena seringkali kecelakaan lalu lintas terjadi setelah…