Pada bulan April tahun 2013, Presiden RI mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011-2020. Instruksi ini lahir setelah diluncurkannya Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK) 2011-2035 oleh Wakil Presiden RI pada bulan Mei tahun 2011. RUNK ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Program PBB Road Safety Decade of Action 2011-2020 sebagaimana tercantum dalam Resolusi PBB Nomor 64/255 tahun 2010 tentang Improving Global Road Safety.
Baik RUNK maupun Inpres di atas memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mengurangi fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas sebanyak 50% di Tahun 2020. Bedanya, Inpres hanya mentargetkan sampai tahun 2020, sedangkan target RUNK sampai tahun 2035 dimana tingkat fatalitas ditargetkan untuk dikurangi hingga 80%.
Tingkat fatalitas di atas dipahami sebagai jumlah orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Data awal (baseline) yang dijadikan rujukan adalah data kecelakaan tahun 2010 dimana terdapat 31,234 jiwa yang meninggal dunia (Sumber: Bappenas). Dengan demikian, pada tahun 2020 jumlah fatalitas harus di bawah 15,617 jiwa seperti grafik di bawah ini:

Saat ini RUNK dan Inpres telah menempuh setengah jalan. Lalu, bagaimana cara menghitung progres Indonesia saat ini? RUNK telah menetapkan tiga indikator utama yang harus dicapai, yaitu:
1. Indeks fatalitas per 10,000 kendaraan: 3.93 di Tahun 2010 menjadi 1.96 di Tahun 2020. Progresnya adalah sebagai berikut:

2. Indeks fatalitas per 100,000 populasi: 13.15 di Tahun 2010 menjadi 6.57 di Tahun 2020. Progresnya adalah sebagai berikut:
3. Case Fatality Rate (CFR), yaitu tingkat jumlah kematian dibagi jumlah kejadian kecelakaan: 50.70% di Tahun 2010 menjadi 25.35% di Tahun 2020. Progresnya adalah sebagai berikut:

Garis biru menunjukkan target, sedangkan garis merah menunjukkan realisasi yang telah dicapai. Grafik di atas disusun berdasarkan pengolahan data dari berbagai sumber, seperti BPS, Korlantas, dan Bappenas yang disajikan dalam tabel di bawah ini.

Tulisan yang berwarna hitam di tabel menunjukkan angka yang “given” dari instansi terkait sebagaimana tercantum di atas. Tulisan yang berwarna merah merupakan angka proyeksi (inter/extra-polasi) yang dihitung berdasarkan trendline di spreadsheet. Angka ini hanya merupakan pendekatan. Jika ada data lain yang lebih akurat, please feel free to comment.
Lalu apa kesimpulannya?
Berdasarkan grafik di atas dapat dilihat bahwa sampai saat ini Indonesia is on the right track dalam mencapai target Dekade Aksi Keselamatan Jalan, dimana realisasi sudah lebih baik daripada target.

Leave a comment