Pasal 203 UU 22/2009 tentang LLAJ menyatakan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Untuk menjamin keselamatan tersebut, ditetapkan rencana umum nasional keselamatan (RUNK) LLAJ yang meliputi penyusunan program nasional kegiatan keselamatan, penyediaan dan pemeliharaan fasilitas dan perlengkapan, pengkajian masalah dan manajemen keselamatan. Selain…
Apa itu long segment? Merupakan penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen yang menerus untuk mendapatkan kondisi jalan yang seragam, yaitu jalan mantap dan seragam sepanjang segmen. (SE Dirjen Bina Marga No 09/SE/Db/2015) Apa itu jalan mantap? Jalan dengan kondisi baik dan sedang sesuai umur rencana dan standar yang…