Spesifikasi Pekerjaan Jalan Padat Karya Akibat Pandemi

Dalam rangka mendukung mitigasi dampak sosial ekonomi pasca Covid 19, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT), yaitu pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan yang melibatkan banyak tenaga kerja, menggunakan peralatan sederhana, dan membayar upah secara tunai setiap minggunya.

Tujuan utama dari program ini adalah membuka lapangan kerja bagi keluarga yang kurang mampu termasuk yang kehilangan pekerjaan akibat wabah corona. Dengan demikian, angka pengangguran dapat ditekan dan daya beli masyarakat dapat ditingkatkan. Sampai dengan Bulan Desember 2020, setidaknya program ini telah menyerap 42 ribu tenanga kerja di 34 Provinsi.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Padat Karya akibat Pandemi Covid-19, pada tanggal 17 Mei 2020, Direktur Jenderal Bina Marga menetapkan Surat Edaran (SE) Nomor 09/SE/Db/2020 tentang Spesifikasi Khusus Interim dan Analisis Harga Satuan (AHS) Pekerjaan yang Dilaksanakan secara Padat Karya di Direktorat Jenderal Bina Marga akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

SE tersebut dimaksudkan sebagai petunjuk teknis bagi penyelenggara jalan dalam melaksanakan pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya, dengan memaksimalkan jumlah tenaga kerja dan mengurangi penggunaan peralatan mekanis/mesin. Pekerjaan yang akan dilaksanakan secara padat karya di luar pekerjaan pemeliharaan rutin, yaitu pekerjaan:

  1. Selokan dan saluran air
  2. Pasangan Batu dengan Mortar
  3. Gorong-gorong dan Selokan Beton U
  4. Galian
  5. Lapis Pondasi Agregat
  6. Perkerasan Beton Semen
  7. Pasangan Batu
  8. Beton dan Beton Kinerja Tinggi
  9. Pasangan Batu Kosong dan Bronjong

SE ini juga menjelaskan analisa harga satuan (AHS) yang merupakan perhitungan harga satuan upah, bahan serta peralatan yang secata teknik dirinci secara detail berdasarkan metode kerja dan asumsi-asumsi pendekatan dengan memaksimalkan jumlah tenaga kerja dengan mengurangi penggunaan peralatan mekanis/mesin.

SE tersebut dapat diunduh di “download

Leave a comment