Dekade Aksi Keselamatan Jalan Kedua 2021-2030 : UN Resolution 2020

Tanggal 18 Agustus 2020, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations (UN) menerbitkan resolusi terbaru tentang Improving Global Road Safety, yang menyatakan Periode 2021-2030 sebagai Dekade Aksi Keselamatan Jalan Kedua, dengan memuat 40 poin penting, antara lain:

  1. Menegaskan kembali undangannya kepada Negara Anggota dan komunitas internasional untuk berkolaborasi dalam memenuhi target terkait keselamatan jalan dalam Agenda Sustainable Development 2030
  2. Mendukung Deklarasi Stockholm, yang disetujui pada Konferensi Tingkat Menteri Global ketiga tentang Keselamatan Jalan, pada tanggal 19 dan 20 Februari 2020
  3. Memproklamasikan periode 2021-2030 sebagai Dekade Aksi Keselamatan Jalan Kedua, dengan tujuan mengurangi kematian dan cedera lalu lintas jalan setidaknya 50 persen dari 2021 hingga 2030
  4. Meminta WHO dan Komisi Regional UN untuk berkolaborasi menyiapkan rencana aksi Dekade Kedua ini.
  5. Mendorong Negara-negara Anggota untuk memastikan komitmen dan tanggung jawab politik untuk meningkatkan keselamatan jalan
  6. Mengundang Negara-negara Anggota yang belum melakukannya untuk mempertimbangkan untuk mengadopsi undang-undang yang komprehensif tentang faktor risiko utama, termasuk tidak menggunakan sabuk pengaman, pengekang anak dan helm, minum alkohol dan mengemudi, dan ngebut.
  7. Menegaskan kembali peran dan pentingnya instrumen hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang keselamatan jalan raya, seperti Konvensi Tahun 1949 tentang Lalu Lintas Jalan, Konvensi tahun 1968 tentang Lalu Lintas Jalan, Konvensi tahun 1968 tentang Rambu dan Rambu Jalan, dst
  8. Mendorong Negara-negara Anggota untuk mempertimbangkan menjadi pihak yang menandatangani kontrak dengan instrumen hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang keselamatan jalan
  9. Mendorong Negara-negara Anggota untuk melakukan upaya untuk memastikan keselamatan dan perlindungan semua pengguna jalan melalui infrastruktur jalan yang lebih aman
  10. Mengundang Negara Anggota untuk menerapkan peraturan terkait kendaraan yang berkeselamatan
  11. Mengundang Negara Anggota untuk menangani keselamatan jalan secara menyeluruh
  12. Mendorong Negara Anggota untuk memasukkan keselamatan jalan sebagai bagian dalam perencanaan tata ruang, desain jalan, dan sistem transportasi
  13. Mendorong Negara Anggota untuk meningkatkan promosi keselamatan jalan
  14. Memperkuat kapasitas institusi
  15. Menyusun mekanisme pemeriksaan berkala kendaraan
  16. New Car Assessment Programme
  17. Mempromosikan transportasi umum yang berkeselamatan, ramah lingkungan, mudah diakses dan terjangkau
  18. Menggunakan teknologi dan inovasi
  19. memanggil pemilik usaha untuk berkontribusi
  20. Mendorong perlindungan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda
     

Dokumen tersebut dapat di download di bawah ini

Leave a comment