Status Dekade Aksi 2019: tahun terakhir, akankah target tercapai?

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan 2011-2020, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 harus setengahnya dari angka di tahun 2010.

Pada tahun 2010 terdapat 31,234 jiwa yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (Bappenas, 2011). Artinya, pada tahun 2020 jumlah fatalitas harus di bawah 15,617 jiwa. Berdasarkan Buku Statistik Transportasi Darat (BPS, 2019), jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas adalah seperti grafik di bawah.

Sumber: Bappenas dan BPS, 2018, diolah

Data ini menunjukkan bahwa walaupun pada tahun 2013 dan 2015, capaiannya cukup baik, namun sejak tahun 2016 hingga tahun 2018, terjadi peningkatan jumlah korban sehingga realisasinya semakin jauh dari target. Untuk itu perlu dilakukan upaya maksimal pada tahun ini agar target dekade aksi keselamatan jalan tersebut dapat dicapai.

Selain data jumlah korban, terdapat tiga pendekatan lain berdasarkan dokumen Rencana Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK), yaitu melalui 3 indikator utama, sebagai berikut:

  1. Indeks fatalitas per 10,000 kendaraan, baseline 2010: 3.93, target 2020: 1.96
  2. Indeks fatalitas per 100,000 populasi, baseline 2010: 13.15, target 2020: 6.57. 
  3. Case Fatality Rate (CFR), yaitu tingkat jumlah kematian dibagi jumlah kejadian kecelakaan: 2010: baseline 50.70% di Tahun 2010, target 2020: 25.35%.

Saat ini, data yang tersedia hanya indeks fatalitas per 10,000 kendaraan, sebagaimana gambar di bawah ini:

Sumber: Paparan Bappenas pada Webinar Trisakti, 2020

Berdasarkan grafik di atas, diketahui bahwa pada Tahun 2019, capaiannya 23% di atas target, dimana targetnya 2,19 dan realisasinya 1,70. Walaupun angka capaian di tahun 2015 berbeda dengan data di sini: https://keselamatanjalan.wordpress.com/2016/09/13/dekade-aksi-keselamatan-jalan-status-indonesia-saat-ini/, namun angka di atas menunjukkan bahwa dari segi indeks per 10,000 kendaraan, target RUNK dapat dicapai.

Bappenas menyatakan bahwa beberapa terobosan untuk menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas antara lain:

  • pilot program Provincial Road Improvement and Maintenance (PRIM) untuk memperbaiki tata kelola jalan daerah di NTB sejak tahun 2013, dan saat ini sedang diperluas ke daerah lain
  • penyelenggaraan kompetisi keselamatan jalan antar daerah (Indonesia Road Safety Award) sejak tahun 2013, bekerjasama dengan Adira Insurance
  • Pengembangan crash data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Korlantas Polri
  • Penanganan titik rawan kecelakaan (blackspot) secara terpadu
  • Pengembangan skema KPBU pemeliharaan jalan terpadu pengoperasian jembatan timbang di Jalintim Sumatera
  • Pengembangan layanan gawat darurat 119 untuk meningkatkan respon penanganan kecelakaan lalu lintas

Selain indikator tersebut, kita masih perlu melihat indeks per 100,000 populasi, dan case fatality ratenya. Perlu ada penelitian lebih lanjut disertai analisis statistik untuk menunjukkan sejauh mana capaian kita dalam mencapai target dekade aksi.

Semoga di awal tahun depan kita bisa melihat data resmi terkait seluruh indikator ini, karena perjuangan kita untuk meningkatkan keselamatan jalan tidak berhenti sampai di sini saja. Setidaknya kita sudah punya target untuk menurunkan jumlah korban sampai 80% di tahun 2035 nanti. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh berdasarkan data yang akurat merupakan hal yang mutlak diperlukan.

Leave a comment