
Selama ini pelaksanaan pekerjaan jembatan masih mengacu kepada Panduan Tahun 1993. Seiring berjalannya waktu, teknologi dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi jembatan semakin berkembang, serta diiringi dengan terbitnya aturan baru seperti Undang Undang No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dan SE Dirjen Bina Marga Tahun 2017 tentang Ketentuan Desain dan Revisi Desain Jalan dan Jembatan.
Oleh karena itu SE Dirjen Bina Marga Nomor 02/SE/Db/2019 hadir untuk menjadi acuan teknis bagi pelaksana/penyedia jembatan mulai dari tahap persiapan, konstruksi sampai dengan pekerjaan akhir sehingga pekerjaan dapat selesai tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya dan berkeselamatan.
Panduan tersebut berisi 8 bab, yaitu:
-
- mobilisasi,
- survei dan pengukuran awal,
- kantor lapangan dan fasilitas,
- fasilitas dan layanan pengujian,
- manajemen dan keselamatan lalu lintas,
- pengamanan lingkungan hidup,
- relokasi utilitas
- pekerjaan pembersihan
- Material
- Beton
- Baja
- Kayu
- Material lainnya
- Pekerjaan Struktur Beton
- Beton bertulang
- Beton pratekan
- Pondasi Jembatan
- Pondasi dangkal
- Pondasi sumuran
- Pondasi tiang pancang
- Pondasi tiang bor
- Pengujian pondasi tiang
- K3 pekerjaan pondasi
- Bangunan Bawah Jembatan
- Kepala jembatan (abutment)
- Pilar jembatan pada kondisi kering
- Pilar jembatan pada kondisi berair
- K3 pekerjaan bangunan bawah jembatan
- Bangunan Atas Jembatan
- Jembatan beton bertulang
- Jembatan gelagar
- Jembatan rangka baja
- Jembatan voided slab
- Lantai jembatan
- Box culvert
- Siar muai jembatan (Expansion joint)
- Corrugated steel plate
- Jembatan kayu
- K3
- Jalan Pendekat (Oprit)
- Timbunan tanah
- Drainase
- Lapisan perkerasan
- Pelat Injak
- Dinding Mechanically Stabilize Earth
- K3 Jalan Pendekat
- Bangunan Pelengkap
- Bangunan Pengaman
- Perlengkapan lainnya
Pdf panduan tersebut dapat diunduh pada halaman “download“

Leave a comment